Koperasi
Simpan Pinjam Artha Mulia
§ Pengertian
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam merupakan koperasi yang dapat menyalurkan berbagai penyediaan fasilitas pinjaman terutama
untuk bidang usaha kecil dan menengah untuk
mengembangkan usahanya dengan memberikan kredit dan pinjaman serta simpanan
yang menguntungkan bagi para anggota.
Begitupun dengan KSP Artha Mulia adalah koperasi
simpan pinjam Di bidang simpanan KSP Artha Mulia dapat
menghimpun dana masyarakat dalam lingkup terbatas dalam bentuk Tabungan dan
Simpanan Berjangka. Dibidang pinjaman KSP ini dapat menyalurkan berbagai
penyediaan fasilitas pinjaman terutama untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
§ Sejarah Perjalanan KSP
Artha Mulia
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Mulia didirikan oleh
Bp. Handoko Adimulyo, SE bersama 19 (sembilan belas) anggota pendiri yang
lain di Semarang pada tanggal 11 September 2006. Koperasi ini disahkan oleh
Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor
546/BH/MENEG.I/X/2006 tanggal 3 Oktober 2006, sebagai Koperasi Primer Tingkat
Nasional.
Walaupun Koperasi ini masih berusia muda, tetapi bagi
Bp. Handoko Adimulyo, SE, mengelola Lembaga Keuangan Mikro bukan merupakan hal
yang baru. Dilandasi pengalaman serta keinginan untuk mengembangkan usaha
dibidang keuangan mikro yang lebih modern dan lebih profesional dengan jaringan
yang lebih luas, didirikanlah KSP Artha Mulia ini.
Inisiatif untuk mempercepat pertumbuhan KSP Artha Mulia ini muncul pada akhir tahun 2008. Saat itu Bp.Handoko Adimulyo, SE membentuk Tim Asistensi Ketua yang terdiri dari beberapa profesional yang sudah berpengalaman di bidangnya. Tim tersebut terdiri dari Ir. Agus Saswoyo, MM, (Bidang Pengawasan), Drs. Sumaryanto (Bidang Pengembangan), Pahala Santi Devi, SE (Bidang Pemasaran), Celly Murniningsih, SH (Bidang Pinjaman) dan Trioni A. Lasso (Bidang Sispro).
Inisiatif untuk mempercepat pertumbuhan KSP Artha Mulia ini muncul pada akhir tahun 2008. Saat itu Bp.Handoko Adimulyo, SE membentuk Tim Asistensi Ketua yang terdiri dari beberapa profesional yang sudah berpengalaman di bidangnya. Tim tersebut terdiri dari Ir. Agus Saswoyo, MM, (Bidang Pengawasan), Drs. Sumaryanto (Bidang Pengembangan), Pahala Santi Devi, SE (Bidang Pemasaran), Celly Murniningsih, SH (Bidang Pinjaman) dan Trioni A. Lasso (Bidang Sispro).
Tim tersebut kemudian menetapkan Road Map KSP Artha Mulia
5 (lima) tahunan, yang secara gradual telah menumbuhkan kepercayaan yang besar
dari masyarakat Semarang dan sekitarnya.
Kepercayaan inilah yang menjadi modal utama, yang membuat KSP Artha Mulia tumbuh secara signifikan baik di bidang usaha, jaringan maupun kelembagaan serta dapat lebih berperan dalam tumbuh kembangnya UMKM di Indonesia.
Kepercayaan inilah yang menjadi modal utama, yang membuat KSP Artha Mulia tumbuh secara signifikan baik di bidang usaha, jaringan maupun kelembagaan serta dapat lebih berperan dalam tumbuh kembangnya UMKM di Indonesia.
·
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Menurut
saya, KPS Artha Mulai termasuk Koperasi
Negara Berkembang karna koperasi ini berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangannya guna meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
Terbukti karna Koperasi Artha Mulia sudah berbadan hukum dengan legalitas Badan Hukum No : 546/BH/Meneg.I/X/2006. Dan juga adanya dukungan dari Menkop dan Pemerintah.
§ Prinsip Koperasi Simpan
Pinjam
Menurut
saya, KPS Artha Mulai termasuk Prinsip Koperasi Undang-undang nomor 25 tahun 1992 Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, Pengelola dilakukan secara
demokratis., Pembagian
SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota, dan
pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, kemandirian.
§ Aliran Koperasi
Aliran persemakmuran, memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Aliran persemakmuran, memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Menurut
saya, Koperasi Artha Mulia termasuk aliran persemakmuran karna Koperasi ini
bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat daerah kerja pada umumnya
dan menjadi gerakan ekonomi rakyat. Menjadi gerakan ekonomi rakyat untuk meningkatkan
kualitas ekonomi masyarakat.
§ Tujuan Koperasi ialah memajukan kesejahteraan anggota, serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional, dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dilihat dari Visi Koperasi Artha Mulia, Koperasi sebagai wadah yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah
kerja pada umumnya dan menjadi gerakan ekonomi rakyat, harus bisa menjadi mitra
yang selalu menjadi solusi yang tepat dan cepat bagi UMKM.
Menurut saya,
Koperasi Artha Mulia menggunakan bentuk Organisasi Di
Indonesia Karna Koperasi Artha Mulia
dengan Struktur dan tatanan manajemen koperasi
Indonesia, yaitu terdapatnya:
o
Rapat Anggota
o
Pengurus
o
Pengawas
o
Pengelola
§ Struktur
Organisasi
Stuktur Organisasi KSP Artha Mulia, yaitu:
o
Rapat Anggota
o
Pengurus:
Ketua, Sekertaris, dan Bendahara
o
Pengawas
o
Pengelola :
Manajer
§ Pola Manajemen
Pengurus:
o
Ketua
: Handoko Adimulyo, SE.
o
Sekretaris : Celly
Murniningsih, SH.
o
Bendahara : Pahala Santi Devi,
SE.
Pengawas :
·
Ketua : Lina Susanti, SE, Akt
·
Anggota : Ir. Agus Saswoyo, MM
·
Anggota : Ratna Puspitasari
Pengelola :
1.
Asisten Ketua Bid. Pengembangan
: -
2.
Asisten Ketua Bid. Pinjaman
& Sispro : Trioni A. Lasso
3.
Manajer KPO : Wiryawan Sarwono
4.
Manajer Cab. Magelang :
Sugiarto
5.
Manajer Cab. Temanggung : Djoko
Mudjianto
6.
Manajer Cab. Salatiga : Celly Murniningsih
7.
Manajer Cab. Kartasura : Ruth
Adiani SP
8.
Manajer Cab. Semarang : Bambang
Agus Susanto & Dilievia Peptinata M
9.
Manajer Cab. Sleman : Nur
Maulana
10.
Manajer Cab. Malang : Agustinus
Budi Satriya
11.
Manajer Cab. Kebumen : Eko
Mulisyarso
12.
Manajer Cab. Kediri : -
13.
Manajer Cab. Klaten : Ary Budhi
Prasetyo
14.
Manajer Cab. Sidoarjo : Bambang
Agus Priyanto
Sumber:
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba. 2001. Dari buku
Koperasi Teori dan Praktek . Penerbit Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar