Senin, 22 April 2013

TUGAS 2


1.      Salah satu masalah yang cukup besar di Indonesia adalah masalah kemiskinan. Jelaskan bagaimana upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan tsb?
(min 4 faktor @50 kata)
Jawab:
Beberapa langkah teknis yang dilakukan pemerintah terkait lima program tersebut antara lain:
1)      Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok.
Program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin atau keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
Beras bersubsidi atau beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) 15 kg/RTS/bulan dengan harga Rp1.600/kg, program keluarga harapan (PKH) yang diberikan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yaitu setiap RTSM mendapat Rp 600.000-2,2 juta.  

2)      Pelayanan kesehatan
Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) untuk berobat gratis di Puskesmas dan rumah sakit kelas III milik pemerintah.   Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk mendukung operasionalisasi fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp 100 juta/Puskesmas/tahun, bantuan sosial bagi pengungsi/korban bencana, bantuan penyandang cacat sebesar Rp 300 ribu/bulan; dan bantuan untuk lanjut usia (lansia) telantar Rp 300 ribu/bulan.  

3)      Program rumah dan listrik murah
Rumah sangat murah, ditujukan bagi rakyat berkategori sangat miskin dan akan dihargai Rp 5-10 juta. Pembiayaannya sendiri nantinya dapat diambilkan dengan dana bantuan BUMN, CSR perusahaan swasta, ataupun varian dari itu. Untuk listrik yang murah dengan mengurangi secara signifikan penggunaan BBM sebagai sumber daya listrik. Program pengadaan bohlam hemat murah untuk rumah tangga. Perluasan energi surya melalui teknologi terkini yang relatif murah. Percepatan elektrifikasi desa, jangan bussness as usual. 


4)      Memperluas Lapangan Pekerjaan
Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran. Atau dengan dikembangkannya program latihan kewirausahaan terutama bagi para lulusan SLTP dan SLTA yang tidak melanjutkan sekolah, sehingga mampu bekerja mandiri. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar yang terjadi di indonesia.

5)      Meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan.  
      Meningkatkan pendidikan sebisa mungkin harus terjangkau oleh seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya sekolah yang rusak menunjukkan kurangnya pendidikan di Indonesia. Dengan mengeluarkan program penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA), dan Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi


6)      Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah          
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.

7)      Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
                                                          a.         Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
                                                         b.         Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
                                                          c.         Bantuan sosial bagi pengungsi/korban bencana, bantuan penyandang cacat sebesar Rp 300 ribu/bulan; dan bantuan untuk lanjut usia (lansia) telantar Rp 300 ribu/bulan.  
                                                         d.         Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
                                                          e.         Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).

8)      Menggerakkan sektor real melalui sektor UMKM.
Beberapa kebijakan yang menyangkut sektor ini seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Upaya strategis yang dapat dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM antara lain, pertama, menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM meliputi regulasi dan perlindungan usaha. Kedua menciptakan sistem penjaminan bagi usaha mikro. Ketiga menyediakan bantuan teknis berupa pendampingan dan bantuan menejerial. Keempat memperbesar akses perkreditan pada lembaga keuangan. Dengan empat langkah tersebut, maka sektor UMKM akan lebih bergerak yang pada akhirnya akan berakibat pada pengurangan angka kemiskinan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar