1.
Salah satu masalah yang cukup besar di
Indonesia adalah masalah kemiskinan. Jelaskan bagaimana upaya pemerintah untuk
mengatasi masalah kemiskinan tsb?
(min
4 faktor @50 kata)
Jawab:
Beberapa langkah teknis yang dilakukan
pemerintah terkait lima program tersebut antara lain:
1)
Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok.
Program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat
miskin atau keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan
kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini
seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
Beras bersubsidi atau beras untuk
rumah tangga miskin (Raskin) 15 kg/RTS/bulan dengan harga Rp1.600/kg, program
keluarga harapan (PKH) yang diberikan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM)
yaitu setiap RTSM mendapat Rp 600.000-2,2 juta.
2)
Pelayanan kesehatan
Jaminan
kesehatan masyarakat (Jamkesmas) untuk berobat gratis di Puskesmas dan rumah
sakit kelas III milik pemerintah. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
untuk mendukung operasionalisasi fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp 100
juta/Puskesmas/tahun, bantuan sosial bagi pengungsi/korban bencana, bantuan
penyandang cacat sebesar Rp 300 ribu/bulan; dan bantuan untuk lanjut usia
(lansia) telantar Rp 300 ribu/bulan.
3)
Program rumah dan listrik murah
Rumah sangat murah, ditujukan bagi
rakyat berkategori sangat miskin dan akan dihargai Rp 5-10 juta. Pembiayaannya
sendiri nantinya dapat diambilkan dengan dana bantuan BUMN, CSR perusahaan
swasta, ataupun varian dari itu. Untuk listrik yang murah dengan mengurangi
secara signifikan penggunaan BBM sebagai sumber daya listrik. Program pengadaan
bohlam hemat murah untuk rumah tangga. Perluasan energi surya melalui teknologi
terkini yang relatif murah. Percepatan elektrifikasi desa, jangan bussness as
usual.
4)
Memperluas Lapangan Pekerjaan
Menciptakan lapangan kerja yang
mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran. Atau
dengan dikembangkannya program latihan kewirausahaan terutama bagi para lulusan
SLTP dan SLTA yang tidak melanjutkan sekolah, sehingga mampu bekerja mandiri. Karena
pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar yang terjadi
di indonesia.
5) Meningkatkan akses penduduk miskin
memenuhi kebutuhan pendidikan.
Meningkatkan
pendidikan sebisa mungkin harus terjangkau oleh seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya
sekolah yang rusak menunjukkan kurangnya pendidikan di Indonesia. Dengan
mengeluarkan program penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang
pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah
Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas/Sekolah
Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA), dan Beasiswa untuk mahasiswa miskin
dan beasiswa berprestasi
6)
Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis
masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan
optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta
memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk
miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
7)
Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat
miskin.
Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari
kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program
teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
a.
Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak
(PUA)
b.
Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan
penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
c.
Bantuan sosial bagi pengungsi/korban bencana, bantuan penyandang
cacat sebesar Rp 300 ribu/bulan; dan bantuan untuk lanjut usia (lansia)
telantar Rp 300 ribu/bulan.
d.
Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi
persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA,
menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan
pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui
perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
e.
Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi
persyaratan).
8) Menggerakkan sektor real melalui
sektor UMKM.
Beberapa kebijakan yang menyangkut
sektor ini seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan PNPM (Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat). Upaya strategis yang dapat dilakukan dalam rangka
pemberdayaan UMKM antara lain, pertama, menciptakan iklim yang kondusif bagi
pengembangan UMKM meliputi regulasi dan perlindungan usaha. Kedua menciptakan
sistem penjaminan bagi usaha mikro. Ketiga menyediakan bantuan teknis berupa
pendampingan dan bantuan menejerial. Keempat memperbesar akses perkreditan pada
lembaga keuangan. Dengan empat langkah tersebut, maka sektor UMKM akan lebih
bergerak yang pada akhirnya akan berakibat pada pengurangan angka kemiskinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar