“Perbandingan Sistem Akuntansi
Indonesia dengan Sistem Akuntansi Belanda”
Nama Kelompok 2:
Buldan Abdul Latif (21212525)
Dede Tantan Nuryana (21212783)
Deni Aulia (21212826)
Dian Setyaningrum (22212041)
4EB13
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
1. Latar Belakang
Akuntansi Internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antarnegara yang berbeda. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan
informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap
perubahan lingkungan bisnis.
Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis sistem akuntansi nasional berbeda-beda dan cenderung
menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem
akuntansi keuangan, di mana sistem akuntansi memiliki kesamaan dan apa yang
membedakan sistem akuntansi negara satu sama lain. Proses akuntansinya tidaklah berbeda
dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara
internasional maupun local pada negara tertentu. Tapi penting untuk diketahui
mengenai dimensi internasional dari proses akuntansi pada dua negara yang
berbeda terdapat kesamaan maupun perbedaan diantaranya. Hal ini disebabkan oleh
faktor sejarah dan kebutuhan serta kondisi dimana akuntansi itu tumbuh dan
berkembang.
2. Sejarah
2.1 Sejarah Sistem Akuntansi di Indonesia
Praktik
akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17
(ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan
dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu
praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di
Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan
berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca
Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama
selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di
Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997). Kegiatan ekonomi pada masa
penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini
ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak
yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong
munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih.
Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907
(Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh
akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan
administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990).
Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang
sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan
pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen
yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman
Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara- Government
Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan
publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di
Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang
lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan
Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan,
tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa
pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat
sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929
(Soemarso 1995).
Kesempatan
bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan
mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan
yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik
akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan
(1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem
akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda
dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan
kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar
nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke
praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi
model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang
terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan
tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi
di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera
Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964
(Soermarso 1995)- telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda
dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970
semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus
1997).
Pada
pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian
terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk
menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada
pasardengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut
memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga
internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan
reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui
perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran
sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk
menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk
mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang
menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal
tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul
seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat
mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus
Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan
presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal
mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak
menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya
tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar
tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty
(pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan
bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki
jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model
“casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai
skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk
mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan.
Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat
standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank)
melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan
regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995,
pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang
Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek
akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya
nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah
untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan
konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan
pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi
atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan
secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya
kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan
perkembangan akuntansi di Indonesia
a)
Zaman
VOC dan penjajahan ‘stible dan Stroomberg
Dibuktikan dengan
dikeluarkannya instruksi dari Gubernur Jendral mengenai pengurusan pembukuan
penerimaan uang, pinjaman-pinjaman, jumlah uang yang diperlikan untuk
eksploitasi garnisan-garnisan dan galangan kapal yang ada di Batavia dan
Surabaya.
b)
Zaman
penjajahan jepang
Hanya terbatas untuk
mencatat kegiatan-kegiatan mereka saja
c)
Awal
kemerdekaan
Pengaruh Belanda masih
sangat kuat. Pendidikan maupun praktek akuntansi masih dipegang orang-orang
Belanda/ orang-orang Indonesia dengan pendidikan Belanda. IAI didirikan tanggal
23 Desember 1957 oleh empat orang lulusan FE di UI. Pada zaman ini ikut
dikeluarkan UU No.103 tahun 1954 tentang pemakaian gelar akuntan.
d)
Awal
Orde Lama
Ditandai dengan adanya
pengambil alihan perusahaan-perusahaan Belanda.
e)
Orde
Baru
Ditandai dengan masuknya
perusahaan-perusahaan penanaman modal. Mereka membawa praktek-praktek akuntansi
dari negara mereka.
f)
Agustus
1972
Badan Pembina Pasar Uang
dan Modal membentuk Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur daripada
Generally Accepted Accounting Principles dan Generally Accepted Auditing
Standarts. Panitia ini menghasilkan konsep Prinsip Akuntansi Indonesia dan
Norma Pemeriksaan Akuntan. Dalam kongres ke III IAI (2 Desember 1973) kedua
konsep tersebut secara resmi disahkan menjadi Prinsip Akuntansi Indonesia dan
Norma Pemeriksaan Akuntan yang berlaku di Indonesia.
2.2 Sejarah Sistem Akuntansi di Belanda
Akuntansi
di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan
akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik
profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun
akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap
sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang
dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran
akuntansi.
Sejak 1970, diperkenalkan mandatory
audit, yang mendorong pembentukan Tripartiet Accounting Group, yang diganti
dengan Council of Annual Report th 1981. Regulasi
di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan
keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama undang-undang tahun 1970
tersebut adalah sebagai berikut:
- Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun.
- Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
- Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
- Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
- Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Kualitas
laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun
dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat
diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut: neraca, laporan laba
rugi, catatan-catatan, laporan direksi, dan informasi lain yang
direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan
induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk
tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit
ekonomi yang berada di bawah kendali yang sama.
Meskipun
metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi
tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan
perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang
dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan
diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan
dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki
fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat
kesempatan untuk melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan
laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas
pemegang saham. Hal ini antara lain:
1. Kerugian
akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2. Kerugian
akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3. Konsekuensi
akibat restrukturisasi keuangan
Mekanisme Pengawasan
Akuntansi dan Laporan Keuangan di Negara Belanda Regulator:
1. DASB
(Dutch Accounting Standards Board)
2. AMF
(Authority for the Financial Markets)
3. Enterprise
ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi : Act on
Annual Financial Statements 1970
Laporan Keuangan :
Laporan Keuangan :
1. Neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan
direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
2. Perusahaan
kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat
dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan
laba rugi singkat.
3. Laporan
keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan
terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan
menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
2.3 Perusahaan Belanda yang berada di
Indonesia
·
MRO
Adalah sebuah perusahaan Belanda di
bidang keuangan (Bank Belanda), didirikan tahun 1991, berkantor pusat di
Amsterdam, Belanda. ABN AMRO menjadi salah satu bank terbesar di Eropa yang
beroperasi di 63 negara di seluruh dunia. Tanggal 27 Februari 1826, ABN AMRO
didirikan di Indonesia dan terdapat 20 kantor cabang ABN AMRO di 10 kota besar
(Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, Manado, Semarang, Solo, Denpasar,
dan Balikpapan).
·
Royal Dutch Shell plc
Adalah perusahaan energi utama
(migas) yang didirikan tahun 1907 dan berkantor pusat di Den Haag, Belanda.
Perusahaan ini merupakan salah satu peringkat 4 atas perusahaan swasta minyak
dan gas di dunia dan memiliki bisnis petrokimia yang cukup besar. Sejak
tahun 1928, SCI (Shell Chemicals) beroperasi di Indonesia berupa bisnis
perdagangan dalam produk petrokimia, gas & tenaga, penjelajahan dan produksi
(E&P) dan SPBU. Di Indonesia, Shell mengoperasikan SPBU sejak 1 November
2005 dan lokasi pertamanya yaitu di Lippo Karawaci, Tangerang. Bahan Bakar yang
dijual adalah Shell Super, Shell Super Extra, dan Shell Super Diesel.
·
TNT N. V
Adalah perusahaan internasional
bidang kurir yang bermarkas di Hoofddorp, Belanda. Didirikan tahun 1996
dan beroperasi lebih dari 200 negara. TNT mengoperasikan Royal TNT Post
BV, TNT Express, TNT Logistics, dan TNT Post yang beroperasi di semua
negara-negara di Eropa. Pada tahun 2010, TNT Express Indonesia (TNT)
berkonsentrasi meningkatkan pertumbuhan bisnis layanan ke suku cadang otomotif
baik untuk mobil penumpang, niaga, maupun alat berat. Jaringan global
perusahaan ini lebih di 200 negara, sedangkan di Indonesia terdapat di 33 kota
besar dan 17 kantor cabang serta 6 gateway yang dapat mencakup semua daerah di
Indonesia termasuk daerah terpencil sekali pun.
·
Unilever
Unilever dikenal sebagai
perusahaan multinasional yang bergerak di bidang produksi barang konsumen
dengan markas utama berada di Rotterdam, Belanda. Perusahaan ini berdiri
pertama kali tahun 1930 dan dilaporkan mempekerjakan sedikitnya 206.000
pekerja. Di Indonesia sendiri, Unilever didirikan pada 5 Desember 1933 dengan
nama Zeepfabrieken N.V. Lever dan berubah nama menjadi PT Lever Brothers
Indonesia pada 22 Juli 1980. Kemudian, pada 30 Juni 1997 perusahaan resmi
mengganti namanya menjadi PT Unilever Indonesia Tbk dengan 15% saham
didaftarkan pada BEJ dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1981. Beberapa merek
terkenal dari Unilever Indonesia adalah Rinso, Sunsilk, Dove, dan juga Clear.
Beberapa perusahaan lain yang juga merupakan perusahaan Unilever di Indonesia
adalah PT Anugrah Lever, PT Technopia Lever, dan PT Knorr Indonesia.
3. Perkembangan
3.1 Perkembangan Sistem Akuntansi di Indonesia
Dikatakan sebagai berpotensi ekonomi besar, dilihat
dari semua ketersediaan sumber daya yang dimiliki Indonesia, baik sumber
daya alam maupun manusia. Indonesia menganut sistem code law, dan penyajian
laporan keuangannya adalah untuk “penyajian wajar” bukan untuk “kebenaran dan
kewajaran”
Pengaturan dan pembinaan Akuntansi
Pengaturan Akuntansi di Indonesia dilakukan oleh IAI
yang dibentuk 23 Desember 1957, di bawah pengawasan Depkeu. IAI menyusun SAK
dan SPAP. Sebelum
kemerdekaan, Indonesia menganut sistem tata buku Belanda, Tetapi setelah merdeka, pendidikan akuntansi di Indonesia
menganut pola Amerika. Tahun 2005, IAI
mengadopsi standar IASC dan dituangkan dalam PSAK yang mulai berlaku 1 januari
1995.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan
berikut ini:
1.
Laporan Posisi
Keuangan
2.
Laporan laba
rugi komprehensif
3.
Laporan
perubahan ekuitas
4. Laporan
perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau
laporan arus dana
5. Catatan dan
laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari
laporan keuangan
Pengukuran Akuntansi
1.
Didasarkan padaasumsi going concern,
dengan dasar pengukuran akrual basic.
2. Akuntansi penggabungan usaha dengan
metode pooling of interest dan pembelian. Goodwill dikpitalisasi dan
diamortisasi maksimal 5 tahun.
3. Penilaian persediaan dengan metode
historical cost, dan revaluasi diperbolehkan saat penggabungan usaha hanya jika
menggunakan metode pembelian.
4.
Penilaian persediaan dengan metode
FIFO dan average. LIFO diperbolehkan, tetapi tidak diperbolehkan untuk
kepentingan perhitungan pajak.
5. Akuntansi kemungkinan kerugian
diakrualkan, leases dikapitalisasi dan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
6.
Teknik income smooting dilarang.
Konvergensi dengan IFRS
Baru sedikit SAK di Indonesia yang sama dengan IFRS,
yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian, leases, pajak yang
ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain belum sesuai dengan
IFRS.
3.2 Perkembangan Sistem Akuntansi di Belanda
Belanda merupakan negara hukum kode,
namun akuntasinya berorientasi pada penyajian wajar. Menganut code law, sehingga
pengaturan akuntansi diatur oleh negara. Inggris
dan Amerika Serikat telah mempengaruhi akuntanasi Belanda sama seperti
Negara-negara Eropa Kontinental lainnya.
Belanda merupakan salah satu
pendukung pertama atas standar internasional akuntansi dan pelaporan
keuangan. Belanda juga menjadi tempat
bagi beberapa perusahaan multinasional terbesar di dunia,seperti Philips, Royal
Dutch/Shell dan Unilever.
Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
Sejak 1970, diperkenalkan mandatory audit, yang
mendorong pembentukan Tripartiet Accounting Group, yang diganti dengan Council of
Annual Report th 1981.
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan
Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa
Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima.
Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1.
Neraca
2.
Laporan Laba
Rugi
3.
Catatan-catatan
4.
Laporan Direksi
5.
Informasi lain
yang direkomendasikan
Laporan arus kas tidak diwajibkan,
tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan perusahaan
Belanda membuatnya. Catatan laporan keuangan harus menjelaskan prinsip
akuntansi yang digunakan dalam penilaian dan penetapan hasil dan alasan-alasan
di balik setiap perusahaan akuntansi yang dilakukan. Laporan direksi
mengevaluasi posisi keuangan pada tanggal neraca dan kinerja selama tahun
keuangan.
Laporan keuangan tahunan harus
disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Perusahaan-perusahaan Belanda pun
diperbolehkan untuk menyusun Laporan keuangan dengan menggunakan IFRS atau GAAP
AS selain standar Akuntansi Belanda.
Pengukuran Akuntansi
1.
Penggabungan usaha umumnya
menggunakan metode pembelian.
2. Goodwill dikapitalisasikan dan
diamortisasi maksimum 20 th Metode ekuitas baru digunakan jika investor
berpengaruh secara signifikan
3.
Rekomendasi dewan tentang translasi
valas sesuai dengan IAS no 21.
4. Asset berujud diukur dengan nilai
sekarang. Harga historis tetap dicantumkan untuk keperluan pajak.
5. Karena penerapan aturan yang sangat
fleksibel, maka ada peluang untuk praktek perataan penghasilan
Usaha Konvergensi dengan IFRS
1.
Peraturan yang sudah sama : akuntansi
penggabungan usaha, pencatatan investasi untuk perusahaan asosiasi, penilaian
asset, penyusutan asset tetap, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan,
pajak tangguhan
2.
Yang belum sama : pencatatan
goodwill, penilaian persediaan, perataan penghasilan
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal
hingga tahun 1970 ketika undang-undang Laporan Keuangan Tahunan
diberlakukan. Undang-undang tersebuat
merupakan bagian dari program besar perubahan dalam Uni Eropa yang akan
terjadi. Provisi utama undang-undang tahun 1970 tersebut, yaitu :
1. Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran
yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh
pos di dalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai .
2. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik
usaha yang baik (yaitu prinsip akuntnasi dapat diterima oleh kalangan usaha)
3. Dasar penyajian aktiva, kewajiban, dan penentuan hasil
operasi harus diungkapkan
4. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar
yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi
harus diuangkapkan secukupnya.
5. Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya
harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan
catatan kaki yang menyertainya.
Dewan
pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat
diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal
dari tiga kelompok yang berbeda :
1. Penyusunan
laporan keuangan (perusahaan)
2. Pengguna laporan
keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3. Auditor laporan
keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
4. Kesimpulan
Setelah
memahami sistem akuntansi yang berlaku di kedua negara ini, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa terdapat kesamaan maupun perbedaan diantaranya. Hal ini
disebabkan oleh faktor sejarah dan kebutuhan serta kondisi dimana akuntansi itu
tumbuh dan berkembang.
Belanda
merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian
wajar. Inggris dan Amerika Serikat telah memengaruhi akuntansi Belanda sama
seperti negara-negara Eropa Kontinental lainnya. Belanda merupakan salah satu
pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan.
Belanda juga menjadi tempat bagi beberapa perusahaan multinasional terbesar di
dunia, seperti Philips, Royal Dutch/Shell dan Unilever. Laporan
keuangan meliputi neraca,
laporan
laba/ rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang dianggap perlu.
Akuntansi di
Indonesia pada awalnya menganut sistem kontinental, seperti yang dipakai di
Belanda saat itu. Sistem ini disebut juga dengan tata buku yang
sebenarnyatidaklah sama dengan akuntansi. Indonesia
menganut sistem code law, dan penyajian laporan keuangannya adalah untuk
“penyajian wajar” bukan untuk “kebenaran dan kewajaran” Laporan
keuangan di Indonesia meliputi : neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas,
laporan perubahan ekuitas dan catatan pada laporan keuangan laporan posisi keuangan, laporan laba
rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan pada
laporan keuangan.
5. Daftar
Pustaka
John, F Sonoto. 2013. Politik Luar Negeri terhadap Akuntansi
di Indonesia:Jurnal Akuntansi Vol 1. No.1